Kehalalan Gudeg Jogya
Tetapi, pengalaman saya membuktikan bahwa gudeg bisa dikategorikan jenis makanan syubhat, bahkan haram. Saya berkenalan dengan lauk pauk yang rasanya manis ini, antara tahun 1981-1987 ketika saya berkuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di kota tersebut.
Selama beberapa tahun, saya menikmati gudeg tanpa ada rasa curiga atau berprasangka buruk tentang kehalalannya. Namun, pada suatu hari, ketika sedang membeli di warung langganan saya, saya melihat
di tempayan (tempat gudeg diolah), ada kepala dan leher seekor ayam yang masih utuh (tidak ada bekas sembelihan). Lalu saya tanya kepada si penjual gudeg, apakah ayamnya tidak disembelih?
Dengan ringan si penjual menjawab bahwa sudah bisa bagi jual/bakul gudeg bahwa setiap ayam yang dimasak untuk gudeg, ayam tersebut tidak disembelih, tetapi ditusuk dengan besi di bagian lehernya.
Dan justru darah inilah yang memberi rasa gurih dan meberi
warna kecoklat-coklatan.Masya Allah.
Saya benar-benar terkejut, dan gudeg yang saya
beli pagi itupun segera saya tinggalkan. Saya berusaha mencari informasi di tempat-tempat lain tentang bahan-bahan dan cara pembuatannya. Ternyata hampir semua jawaban sama, yaitu: ayamnya tidak disembelih, tapi ditusuk, darah ayam ditampung, lalu dimasukkan ke dalam gudegnya.
Pertanyaan kita, apakah semua penjual/pembuat gudeg melakukan hal yang serupa?
Wallaahua’lam. Dalam masalah ini sebagai konsumen Muslim, yang diperlukan tentu saja sikap jujur si penjual gudeg. Apakah ayamnya telah disembelih secara Islami dan otomatis darahnya tidak dicampurkan.
Allah mengharamkan atas kamu (makan) bangkai,darah,daging babi, dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah (QS Al-An’am: 145)